Persyaratan Calon Pejabat Akademik


Persyaratan calon Wakil Rektor:

  1. berstatus Dosen tetap ASN;
  2. beragama Islam;
  3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  4. lulusan program Doktor dengan jabatan fungsional paling rendah Lektor Kepala;
  5. memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi;
  6. memahami visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas;
  7. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  8. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  10. mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Wakil Rektor secara tertulis; dan
  11. menyerahkan pernyataan kesediaan bekerja sama dengan Rektor. 

Persyaratan calon Dekan:

  1. berstatus Dosen tetap ASN;
  2. beragama Islam;
  3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  4. lulusan program Doktor dengan jabatan fungsional paling rendah Lektor Kepala;
  5. memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi;
  6. memahami visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas;
  7. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  8. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  10. mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Dekan secara tertulis; dan
  11. menyerahkan pernyataan kesediaan bekerja sama dengan Rektor.

Persyaratan calon Wakil Dekan:

  1. berstatus Dosen tetap ASN;
  2. beragama Islam;
  3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  4. lulusan program Magister dengan jabatan fungsional paling rendah Lektor;
  5. memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi
  6. memahami visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas;
  7. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  8. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  10. mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Wakil Dekan secara tertulis; dan
  11. menyerahkan pernyataan kesediaan untuk bekerja sama dengan Rektor.

Persyaratan calon Direktur:

  1. berstatus Dosen tetap ASN;
  2. beragama Islam;
  3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  4. lulusan program Doktor dengan jabatan fungsional Profesor;
  5. memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi;
  6. memahami visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas;
  7. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  8. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  10. mencalonkan diri atau dicalonkan untuk menjadi Direktur secara tertulis; dan
  11. menyerahkan pernyataan kesediaan untuk bekerja sama dengan Rektor.

Persyaratan calon Wakil Direktur:

  1. berstatus Dosen tetap ASN;
  2. beragama Islam;
  3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  4. lulusan program Doktor dengan jabatan fungsional paling rendah Lektor Kepala;
  5. memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi;
  6. memahami visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas;
  7. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  8. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  10. mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Wakil Direktur secara tertulis; dan
  11. menyerahkan pernyataan kesediaan untuk bekerja sama dengan Rektor

Persyaratan calon Ketua Program Studi:

  1. berstatus Dosen tetap ASN;
  2. beragama Islam;
  3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  4. lulusan program Magister untuk program Sarjana dan lulusan program Doktor untuk program Pascasarjana;
  5. memiliki jabatan fungsional paling rendah Lektor;
  6. memahami visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas;
  7. memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan Program Studi terkait;
  8. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  9. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  10. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  11. mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Ketua Program Studi secara tertulis; dan
  12. menyerahkan pernyataan kesediaan untuk bekerja sama dengan Rektor

Persyaratan calon Ketua Lembaga:

  1. berstatus Dosen tetap ASN;
  2. beragama Islam;
  3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  4. lulusan program Doktor dengan jabatan fungsional paling rendah Lektor Kepala;
  5. memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi;
  6. memahami visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas;
  7. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  8. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  10. mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Ketua Lembaga secara tertulis; dan
  11. menyerahkan pernyataan kesediaan untuk bekerja sama dengan Rektor.

Persyaratan calon Kepala Pusat:

  1. berstatus Dosen tetap ASN;
  2. beragama Islam;
  3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  4. lulusan program Magister dengan jabatan fungsional paling rendah Lektor;
  5. memahami visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas;
  6. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  7. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  8. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  9. mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Kepala Pusat secara tertulis; dan
  10. menyerahkan pernyataan kesediaan untuk bekerja sama dengan Rektor

Persyaratan calon Kepala UPA (Unit Penunjang Akademik):

  1. berstatus Dosen tetap atau Tenaga Kependidikan tetap ASN;
  2. beragama Islam;
  3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi calon dari unsur Dosen dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi calon dari unsur Tenaga Kependidikan;
  4. paling rendah lulusan program Magister bagi calon dari unsur Dosen atau lulusan program Sarjana dengan pengalaman kerja paling singkat 5 (lima) tahun bagi calon dari unsur Tenaga Kependidikan;
  5. memiliki jabatan fungsional paling rendah Lektor atau jabatan fungsional jenjang ahli muda;
  6. memiliki pengalaman keahlian di bidangnya;
  7. memahami visi, misi, tujuan, dan strategi Universitas;
  8. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
  9. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  10. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  11. mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Kepala UPA secara tertulis; dan
  12. menyerahkan pernyataan kesediaan bekerja sama dengan Rektor